Dua Pengecer Pupuk Dikenai Sanksi
REMBANG - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Rembang menandaskan, dua pengecer pupuk nakal terpaksa dikenai sanksi tidak boleh menjual/menyalurkan pupuk selama empat bulan karena diketahui melanggar ketentuan.